JAKARTA – Pelemahan nilai tukar rupiah disebutkan lebih banyak berasal dari pengaruh eksternal ketimbang masalah di dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah dan otoritas moneter disarankan untuk mengedepankan stabilitas ekonomi daripada berfokus pada target pertumbuhan yang lebih tinggi.

Hermanto Siregar, Rektor Perbanas Institute, menjelaskan bahwa tekanan pada mata uang rupiah tidak dapat dipisahkan dari dinamika global, termasuk konflik di Timur Tengah. Konflik ini telah mendorong lonjakan harga minyak dunia dan memicu tekanan inflasi di berbagai negara.

Menurut Hermanto di Jakarta Selatan pada Selasa (2/6/2026), “Pelemahan rupiah bukan hanya masalah domestik. Ini terjadi karena adanya guncangan internasional. Perang di Timur Tengah mengakibatkan harga minyak meningkat dan mendorong bank sentral menaikkan suku bunga.”

Pada sesi perdagangan Selasa (2/6/2026), rupiah mengakhiri hari dengan pelemahan sebanyak 34 poin atau 0,19%, mencapai level Rp 17.839 per dolar AS. Di sisi lain, indeks dolar AS terpantau menurun 0,1% menjadi 99,1.

Hermanto menjelaskan bahwa penguatan dolar AS terhadap rupiah berisiko menekan kondisi fiskal Indonesia. Hal ini terutama disebabkan oleh potensi peningkatan nilai kewajiban utang luar negeri pemerintah serta biaya pembayaran bunga utang.

Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa keputusan Bank Indonesia untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026 silam adalah langkah yang tepat. Kebijakan ini dinilai krusial untuk mempertahankan stabilitas ekonomi dan keyakinan pasar di tengah gejolak global.

Ia menambahkan, “Memang kenaikan suku bunga akan membuat biaya modal menjadi lebih mahal sehingga pertumbuhan ekonomi berpotensi melambat. Namun saat ini yang lebih penting adalah stabilitas. Kita berbicara stability above growth.”

Hermanto memperingatkan bahwa upaya agresif untuk memacu pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan global justru dapat memperburuk risiko terhadap fiskal negara. Suku bunga yang tinggi berpotensi meningkatkan beban pembayaran utang pemerintah, sehingga perlu diantisipasi dengan cermat.

Menurut pandangannya, prioritas utama kebijakan ekonomi saat ini seharusnya terfokus pada pemeliharaan stabilitas makroekonomi, yang meliputi stabilitas nilai tukar, inflasi, dan sektor keuangan nasional.

Ia melanjutkan bahwa sektor perbankan juga memiliki kepentingan krusial dalam menjaga stabilitas. Hal ini mengingat tingginya ketidakpastian global berpotensi memperbesar berbagai risiko di sektor keuangan serta dunia usaha.

Hermanto menegaskan, “Dalam kondisi ketidakpastian yang sangat tinggi, risiko pasti meningkat. Kalau risiko meningkat, yang harus diutamakan adalah stabilitas.”

Secara keseluruhan, Hermanto berpendapat bahwa stabilitas ekonomi yang terpelihara akan menjadi landasan esensial bagi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih lestari di masa mendatang, terutama saat tekanan global mereda.