— JAKARTA – Sektor ekonomi kreatif (ekraf) Indonesia menunjukkan performa impresif di awal tahun 2026. Hingga triwulan pertama, realisasi investasi di sektor ini berhasil mencapai Rp 61,3 triliun, yang merepresentasikan 47% dari total target investasi sepanjang tahun. Di samping itu, nilai ekspor ekraf juga menembus angka US$ 7,4 miliar, seiring dengan peningkatan ketertarikan investor terhadap industri kreatif Tanah Air.

“Prestasi ini menegaskan bahwa sektor ekraf memiliki daya tarik yang signifikan bagi kalangan investor, terutama dari mancanegara,” ungkap Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefky Harsya, dalam agenda rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI pada Selasa, 2 Juni 2026.

Jika ditinjau dari aspek investasi, angka realisasi Rp 61,3 triliun di triwulan I-2026 menunjukkan peningkatan substansial dibandingkan dengan capaian periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu Rp 43,3 triliun. Ini berarti investasi di sektor ekonomi kreatif mengalami pertumbuhan sekitar 42% secara tahunan (year on year/yoy).

Secara subsektor, porsi investasi terbesar masih terpusat pada bidang aplikasi. Subsektor lainnya yang menerima investasi signifikan meliputi kuliner, fesyen, kriya, dan periklanan. Sementara itu, berdasarkan asal negara, Amerika Serikat menjadi kontributor investasi terbesar, diikuti oleh Singapura, Hong Kong, Inggris, dan Tiongkok.

Riefky menjelaskan, dominasi investasi pada subsektor aplikasi mengindikasikan kuatnya ketertarikan investor terhadap sektor yang berlandaskan teknologi dan ekonomi digital, yang kini terus berekspansi di Indonesia. Dari segi sumber pendanaan, investasi ekraf mayoritas berasal dari penanaman modal asing (PMA) dengan persentase 71%, sementara penanaman modal dalam negeri (PMDN) berkontribusi 29%.

Selain capaian investasi, performa ekspor sektor ekonomi kreatif juga memperlihatkan tren yang menggembirakan. Total nilai ekspor ekraf pada triwulan I-2026 mencapai US$ 7,4 miliar, atau setara 27% dari target ekspor yang ditetapkan untuk tahun ini. Peningkatan ekspor ekraf ini berlangsung secara konsisten setiap bulan, dari Januari hingga Maret 2026. Khusus pada bulan Maret, nilai ekspor tercatat naik 8,5% dibandingkan dengan Februari.

Menurut Riefky, angka ekspor ini melampaui rata-rata pencapaian ekspor nasional yang baru berada di kisaran 21% dari target tahunan. Lebih lanjut, pada Maret 2026, ekspor dari sektor ekonomi kreatif turut menyumbang 11,8% terhadap total ekspor nonmigas Indonesia.

Amerika Serikat tetap menjadi destinasi utama ekspor produk ekonomi kreatif Indonesia, diikuti oleh Thailand dan Jepang. Ketiga negara tersebut berperan sebagai pasar penting bagi beragam produk kreatif nasional, khususnya dari subsektor fesyen, kriya, dan kuliner. Berdasarkan subsektor, fesyen menjadi kontributor terbesar ekspor ekraf dengan sumbangan mencapai 56,8% dari total ekspor, disusul kriya dan kuliner.

Riefky menyatakan bahwa tren positif di sektor ekonomi kreatif telah tampak sejak tahun sebelumnya. Sepanjang tahun 2025, investasi pada sektor ini mencapai Rp 183 triliun, angka yang melampaui sekitar 134% dari target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Dalam periode yang sama, nilai ekspor ekraf mencapai US$ 31,9 miliar, atau sekitar 120% dari target tahunan. Selain itu, sektor ini turut berperan dalam penyerapan sekitar 27,4 juta tenaga kerja.

“Kinerja ekraf yang menunjukkan tren positif dari tahun 2025 hingga triwulan pertama tahun ini tidak dapat dipisahkan dari semakin baiknya iklim bisnis serta penguatan ekosistem ekonomi kreatif yang terus diupayakan oleh pemerintah dan DPR,” tutur Riefky.

Berdasarkan dokumen RPJMN 2026, Kementerian Ekonomi Kreatif menetapkan target investasi sektor ini berada di rentang Rp 131 triliun hingga Rp 146,5 triliun. Target lain yang ditetapkan meliputi nilai ekspor ekraf sebesar US$ 27,8 miliar, penyerapan 26,6 juta tenaga kerja, serta pertumbuhan PDB ekonomi kreatif mencapai 5,6%.

Guna merealisasikan target-target tersebut, pemerintah mengimplementasikan beragam program strategis. Ini mencakup penyelenggaraan forum bisnis, penguatan kerja sama antar pelaku ekonomi kreatif, inisiatif komersialisasi kekayaan intelektual, hingga formulasi insentif khusus bagi subsektor strategis. Seluruh langkah ini bertujuan untuk memperluas jangkauan pasar, meningkatkan daya saing produk kreatif nasional, serta menarik lebih banyak investasi, baik dari dalam maupun luar negeri, ke sektor ekonomi kreatif.