EnvyTech — JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mendesak pemerintah agar implementasi tata kelola ekspor komoditas strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dilakukan secara bertahap. Pendekatan ini dinilai vital untuk menjaga kelangsungan pasar ekspor kelapa sawit Indonesia serta menghindari gangguan pada hubungan dagang yang telah terbangun selama bertahun-tahun.
Ketua Umum Gapki, Eddy Martono, menjelaskan bahwa industri sawit di Indonesia kini telah memiliki jaringan pasar yang sangat luas, dengan tujuan ekspor mencapai sekitar 160 negara. Oleh karena itu, proses transisi menuju mekanisme ekspor satu pintu ini perlu dilaksanakan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu stagnasi perdagangan.
“Jangan sampai terjadi stagnasi dan pasar kita hilang. Kalau memang dilaksanakan DSI dan DSI belum siap maka dilakukan bertahap. Jangan langsung. Nanti kita lihat dalam perjalanan seperti apa dan kami akan terus memberikan masukan,” ujar Eddy di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (2/6/2026).
Eddy menambahkan, Gapki telah menyampaikan beragam masukan kepada pemerintah terkait rencana perubahan tata kelola ekspor tersebut. Salah satu fokus utama adalah pentingnya menjaga relasi bisnis yang selama ini telah dibina oleh masing-masing perusahaan dengan para pembeli di luar negeri.
“Membangun pasar itu tidak mudah. Bukan dalam waktu satu sampai dua bulan, tetapi bisa bertahun-tahun. Ini juga harus jaga pasar ini. Selama ini kan perusahaan yang langsung ke pasar masing-masing. Mereka punya kantor cabang di luar untuk merawat pasar dan meningkatkan pasar,” kata Eddy.
Ia menekankan bahwa sektor kelapa sawit memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, termasuk dalam penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan petani. Menurutnya, sekitar 41% dari total perkebunan sawit nasional dimiliki oleh petani, sehingga keberlanjutan industri ini harus dijaga dengan serius.
“Kepemilikan petani mencapai 41%. Ini bukan industri ecek-ecek tetapi industri yang sangat luar biasa. Jadi harus dirawat dengan baik,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menguraikan bahwa pemerintah akan menerapkan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis secara bertahap. Hal ini akan dilakukan melalui mekanisme ekspor satu pintu dengan DSI sebagai BUMN ekspor.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan devisa hasil ekspor.
Pada fase awal implementasi, kebijakan ini akan mencakup tiga komoditas utama: batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy. Ketiga komoditas ini selama ini merupakan kontributor penting terhadap ekspor nasional dan surplus neraca perdagangan. Pemerintah mencatat, nilai ekspor dari ketiga komoditas tersebut pada tahun 2025 diperkirakan mencapai sekitar US$ 66,13 miliar, atau setara dengan 23,4% dari total ekspor nasional.
Kontribusi komoditas ini juga menjadi salah satu penopang surplus neraca perdagangan Indonesia yang telah berlangsung selama 71 bulan berturut-turut. Airlangga menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan akan dilakukan secara bertahap guna memberikan ruang adaptasi bagi para pelaku usaha.
Selama periode transisi yang dijadwalkan dimulai pada 1 Juni 2026, aktivitas ekspor akan tetap berlangsung menggunakan mekanisme yang berlaku saat ini. Namun, para eksportir diwajibkan untuk menyampaikan dokumen aktivitas ekspor secara elektronik kepada DSI melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
“Masa transisi akan dievaluasi dalam tiga bulan pertama pelaksanaan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan implementasi pada tahap berikutnya, dengan target pelaksanaan penuh mekanisme ekspor melalui DSI paling lambat pada 1 Januari 2027,” papar Airlangga.
Tahapan tersebut dirancang untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku usaha untuk melakukan penyesuaian. Di sisi lain, pemerintah akan memastikan bahwa proses transisi ini tetap mengedepankan kepastian berusaha, menjaga kelancaran arus barang ekspor, menghormati kontrak dagang yang sedang berjalan, serta memperhatikan kepentingan mitra dagang internasional demi menjaga kepercayaan pasar global terhadap Indonesia.
Ikuti EnvyTech
