EnvyTech — JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tengah memfinalisasi rancangan ketentuan konsolidasi perbankan nasional. Regulasi ini akan diintegrasikan ke dalam amandemen Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK).
Kebijakan ini bertujuan untuk memperkokoh permodalan bank serta mendorong terciptanya sektor perbankan yang lebih kokoh dan mampu bersaing.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyatakan bahwa konsolidasi perbankan adalah aspirasi Presiden Prabowo untuk membentuk struktur industri yang lebih sehat dan berkapasitas mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Karena kita akan bisa tumbuh lebih tinggi seperti apa yang diharapkan Presiden juga, kan dan mungkin diharapkan kita semua juga, sebetulnya. Sehingga kontribusi perbankan nasional itu kepada GDP itu akan semakin tinggi,” ujar Dian saat ditemui di Kemenko Perekonomian, baru-baru ini.
Dian menjelaskan bahwa OJK sebenarnya sudah memiliki otoritas untuk mendorong konsolidasi perbankan. Namun, dengan dimasukkannya pengaturan konsolidasi perbankan ke dalam undang-undang, hal ini akan memberikan fondasi hukum yang jauh lebih kokoh dan menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan komitmen negara, bukan semata-mata inisiatif regulator.
“Cuma tentu saja kita kalau itu dimasukkan ke dalam undang-undang, tentu kekuatan kita akan lebih, jauh lebih besar, gitu kan, bahwa jangan sampai kemudian ini dianggap merupakan semata-mata komitmen OJK, gitu kan. Tapi ini komitmen negara, sebetulnya kalau sudah undang-undang, komitmen DPR, komitmen presiden, komitmen pemerintah dalam hal ini, ya,” terangnya.
Sejalan dengan pandangan Dian, Agus Sugiarto, mantan Ketua Tim Penyusun Arsitektur Perbankan Indonesia (API), memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif pemerintah dan DPR untuk mengatur konsolidasi perbankan dalam revisi UUP2SK.
Menurut Agus, Indonesia tidak membutuhkan jumlah bank yang berlebihan, melainkan bank-bank yang memiliki kekuatan, ketahanan, dan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, kualitas bank di Indonesia dinilainya jauh lebih esensial dibandingkan kuantitasnya.
"Sewaktu dahulu saya diberi tugas oleh Bank Indonesia sebagai Ketua Tim Penyusun Arsitektur Perbankan Indonesia, kami telah merancang blueprint arah, bentuk dan tatanan perbankan nasional yang bertujuan menciptakan sistem perbankan yang sehat, kuat, dan kompetitif. Konsolidasi perbankan adalah salah satu kunci utama untuk memaksimalkan peran sektor perbankan Indonesia sebagai katalisator pertumbuhan dan resiliensi ekonomi nasional," tutur Agus.
"Di era pemerintahan Presiden Prabowo yang sangat peduli dengan ketahanan ekonomi nasional, khususnya ditengah tantangan ekonomi global saat ini, Insha Allah saya yakin agenda terkait konsolidasi perbankan ini akan mendapat perhatian khusus dan diprioritaskan," imbuh Agus dalam keterangannya pada Senin (25/6/2026).
Agus berpendapat, konsolidasi perbankan memiliki korelasi kuat dengan kepentingan negara yang mesti menjadi prioritas bagi para pemangku kepentingan di sektor perbankan, guna menopang target pemerintah dalam mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.
Ikuti EnvyTech
