— JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memberikan respons positif terhadap inisiatif pemerintah, melalui Danantara Indonesia, untuk menggabungkan perusahaan asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi tiga entitas besar. Langkah ini dipandang berpotensi besar dalam mengokohkan struktur industri asuransi nasional serta meningkatkan daya saing perusahaan-perusahaan milik negara.

Penggabungan yang sedang direncanakan ini akan berfokus pada tiga pilar utama: asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit.

Menurut Handojo G. Kusuma, Ketua Bidang Kerja Sama Antar Lembaga, Regulator, Stakeholder Dalam Negeri dan Internasional AAJI, penyatuan beberapa perusahaan asuransi BUMN secara fundamental mampu membentuk entitas yang lebih kokoh dari segi kapasitas bisnis dan permodalan. Ia menyampaikan pandangannya dalam konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal I-2026 di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Handojo menyatakan, “Saya kira lebih bagus kalau kita melihat menjadi satu perusahaan yang lebih kuat. Yang penting adalah dalam proses mengkonsolidasinya itu seperti apa dan tentunya memperhatikan juga dari nasabahnya masing-masing.”

Handojo menekankan pentingnya pelaksanaan proses integrasi secara cermat, demi menjaga kelancaran layanan bagi pemegang polis serta operasional perusahaan-perusahaan yang terlibat.

Lebih lanjut, konsolidasi ini diharapkan menjadi dorongan bagi industri untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan kapasitas bisnis guna mencapai target penguatan industri yang ditetapkan hingga tahun 2028.

Meskipun demikian, ia menjelaskan bahwa detail skema penggabungan serta daftar perusahaan yang akan bergabung ke dalam setiap entitas masih dalam tahap eksplorasi. Keputusan resmi dari pemerintah dan pemegang kebijakan masih dinantikan.

Handojo menambahkan, “Jadi proses itu sepertinya mungkin masih di dalam penjajakan oleh Danantara. Karena itu, detail skema penggabungan, termasuk perusahaan yang akan masuk ke masing-masing entitas, masih menunggu keputusan pemegang kebijakan.”

Di tengah pembahasan mengenai restrukturisasi ekosistem asuransi BUMN, AAJI turut mengamati bahwa fundamental industri asuransi jiwa nasional tetap memperlihatkan ketahanan yang solid.

Albertus Wiroyo, Ketua Dewan Pengurus AAJI, menguraikan bahwa industri asuransi jiwa berhasil mempertahankan pertumbuhan bisnis sekaligus menunaikan kewajiban kepada para pemegang polis selama kuartal I-2026.

Albertus merinci, “Sepanjang Januari hingga Maret 2026, industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan keseluruhan sebesar Rp 47,63 triliun. Di saat yang sama, industri juga tetap menjalankan komitmennya melalui pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp 38,73 triliun kepada masyarakat atau tumbuh 1,5% yoy (year on year).”

Menurutnya, pencapaian ini menegaskan kapabilitas industri dalam menyeimbangkan antara ekspansi usaha dan pemenuhan janji perlindungan kepada publik, meskipun dihadapkan pada beragam tantangan ekonomi dan dinamika pasar keuangan.