— JAKARTA – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) telah menyalurkan fasilitas pinjaman sebesar Rp 1,5 triliun kepada entitas anak usahanya, PT Arutmin Indonesia (Arutmin).

Dana tersebut dialokasikan oleh Arutmin untuk mendukung kebutuhan modal kerja serta membiayai operasional harian perusahaan.

Perlu diketahui, kesepakatan terkait rencana pemberian pinjaman ini telah dicapai antara BUMI dan Arutmin pada tanggal 28 April 2026. Pendanaan ini bersumber dari hasil penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Tahap V, dengan total nilai yang disiapkan mencapai Rp 1,6 triliun dan dibagi menjadi dua tranche.

Tranche A disiapkan senilai Rp 640 miliar dengan tingkat bunga 7,5% dan margin 0,5% per tahun. Sementara itu, Tranche B yang bernilai Rp 960 miliar akan dikenakan bunga 8,75% ditambah margin 0,5% setiap tahunnya.

Manajemen BUMI menjelaskan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (2/6/2026) bahwa “BUMI sebagai induk usaha Arutmin memiliki dana yang cukup untuk memberikan pinjaman”.

Arutmin sendiri adalah entitas anak yang berada di bawah kendali langsung BUMI, dengan kepemilikan saham BUMI mencapai 70%.

Mengingat struktur kepemilikan tersebut, transaksi pinjaman antara kedua belah pihak ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi.

Manajemen juga menambahkan bahwa “Transaksi ini tidak berpotensi mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha perseroan dan tidak berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan serta kelangsungan usaha”.