— JAKARTA – Harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global diprediksi mampu mencapai US$1.500 per ton dalam rentang waktu Juni hingga Desember 2026. Proyeksi kenaikan harga CPO ini didukung oleh sejumlah faktor, termasuk potensi peningkatan harga minyak mentah serta kemunculan fenomena El Nino pada paruh kedua tahun 2026.

Implementasi program mandatori biodiesel sawit 50% (B50) di Indonesia, yang akan berlaku mulai 1 Juli 2026, juga diperkirakan akan signifikan memengaruhi dinamika harga CPO dunia. Kebijakan ini berpotensi mengurangi ketersediaan pasokan minyak sawit di pasar global.

Direktur Eksekutif Palm Oil Strategic Policy Institute (Paspi), Tungkot Sipayung, menjelaskan bahwa meskipun harga CPO global saat ini menunjukkan fluktuasi, tren kenaikan masih mungkin terjadi. Hal ini terutama didorong oleh peningkatan harga minyak mentah sebagai dampak konflik. Ia menyoroti bahwa meskipun konflik di Timur Tengah antara Israel-Amerika Serikat melawan Iran mereda, kerusakan parah pada fasilitas minyak akan menghambat pemulihan produksi secara cepat.

Tungkot Sipayung menambahkan, “Harga CPO internasional akan sangat bergantung pada durasi kenaikan harga minyak mentah. Saya pribadi meyakini bahwa kenaikan harga minyak mentah masih akan berlanjut hingga tahun depan. Alasannya, meskipun konflik berakhir, banyak sumur minyak yang rusak akibat pengeboman, sehingga memerlukan waktu untuk perbaikan dan memulai kembali produksi.” Proyeksi Bank Dunia menunjukkan bahwa rata-rata harga minyak mentah Brent untuk tahun ini diperkirakan mencapai US$86 per barel, angka ini jauh melampaui rata-rata tahun 2025 yang sekitar US$69 per barel.

Selain itu, program biodiesel sawit B50 di Indonesia dan potensi El Nino pada paruh kedua tahun ini juga berpotensi mendorong kenaikan harga CPO global. Tungkot berpandangan bahwa harga CPO internasional dapat mencapai US$1.500 per ton dalam periode Juni hingga akhir 2026. “Terlebih lagi dengan adanya El Nino, ada kemungkinan harga CPO internasional bisa mencapai US$1.500 per ton antara Juni hingga akhir tahun ini. Fenomena El Nino umumnya mengakibatkan penurunan pasokan dari negara-negara produsen,” terangnya baru-baru ini.

Meski demikian, periode kenaikan harga CPO global diperkirakan hanya berlangsung hingga akhir 2026. Mulai tahun depan, harga komoditas ini justru bisa menurun akibat dianggap terlalu mahal. “Tidak akan berlanjut (sampai 2027). Pertama, harga akan berangsur menyesuaikan seiring dengan penurunan harga minyak dunia, pasti akan berangsur turun. Kedua, karena harga yang tinggi, konsumen akan beradaptasi dengan mengurangi pembelian CPO,” pungkasnya.

Pada akhir April 2026, Bank Dunia memproyeksikan rata-rata harga CPO global tahun ini sebesar US$1.089 per ton, meningkat dari sekitar US$1.007 per ton pada tahun 2025. Rata-rata harga CPO dunia pada periode Januari-Maret 2026 tercatat US$1.051 per ton, dengan harga khusus untuk April mencapai US$1.148 per ton. Sementara itu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mencatat bahwa rata-rata harga CPO CIF Rotterdam pada Januari-Maret 2026 adalah US$1.356 per ton, lebih tinggi dibandingkan US$1.230 per ton pada Januari-Maret 2025.

Di sisi lain, Kementerian Perdagangan mengumumkan bahwa Harga Referensi (HR) komoditas CPO untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE) oleh Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan untuk periode 1-30 Juni 2026 ditetapkan sebesar US$1.029,51 per ton. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar US$20,07 atau 1,91% dari HR CPO periode 1-31 Mei 2026 yang sebesar US$1.049,58 per ton. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan bahwa “HR CPO Juni 2026 menurun dari Mei 2026 karena melemahnya permintaan dari negara importir utama, termasuk India.”

Prospek PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI)

Dalam perkembangan terpisah, pemerintah mengumumkan bahwa PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) telah resmi beroperasi efektif mulai 1 Juni 2026. Perusahaan ini direncanakan akan mengimplementasikan sistem ekspor satu pintu secara penuh untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis, termasuk CPO, pada 1 Januari 2027. Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, menyatakan bahwa Indonesia dapat mengambil pelajaran dari pengalaman Malaysia melalui lembaga Federal Land Development Authority (FELDA) dalam mengimplementasikan DSI.

Ketika pertama kali dibentuk, FELDA memiliki mandat untuk membuka lahan baru, merelokasi penduduk miskin dari pedesaan ke area pertanian produktif, dan mengurangi angka kemiskinan melalui pengembangan budidaya kelapa sawit dan karet. Suroto menambahkan, “Peran strategis DSI akan menjadi jauh lebih signifikan apabila terintegrasi dengan program pengalihan aset yang berasal dari penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).”

Satgas PKH dibentuk oleh pemerintah dengan tujuan menertibkan pemanfaatan kawasan hutan yang melanggar hukum atau tidak sesuai dengan izin yang berlaku. “BUMN yang telah memperoleh hak pengelolaan jutaan hektare lahan kebun sawit dari hasil penertiban tersebut, yaitu PT Agrinas Palma Nusantara, sebaiknya diintegrasikan dengan petani rakyat melalui skema yang berada di bawah koordinasi DSI,” ujar Suroto dalam pernyataan yang dirilis Senin (01/06/2026).

FELDA telah membentuk beberapa entitas bisnis, termasuk FGV Holdings Berhad, Felda Plantation Sdn Bhd, dan Koperasi Permodalan FELDA (KPF). Suroto menjelaskan, “Dalam konteks Republik Indonesia, Danantara dapat diibaratkan sebagai FELDA, sementara DSI dapat diposisikan sebagai entitas bisnis yang menjalankan fungsi serupa dengan FGV Holdings Berhad. DSI akan berperan sebagai pengelola dan pendorong kegiatan bisnis dalam holding tersebut.” Saat ini, FELDA tidak hanya mengelola urusan petani, tetapi juga mengelola area perkebunan yang sangat luas, pabrik pengolahan CPO, sistem logistik, perdagangan internasional, industri hilir sawit, serta memiliki akses langsung terhadap kebijakan Pemerintah Malaysia.